Kami siap membantu layanan legalitasmu, konsultasikan dengan kami, gratis.
Perseroan Terbatas (PT) (bahasa Belanda: Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian
sebanyak saham yang dimilikinya.
Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan
dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas
tersebut.
Harga Layanan
Syarat dan ketentuan pendirian Perseroan Terbatas (PT)
- Didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris.
- Setiap pendiri wajib mengambil bagian saham, tidak berlaku dalam rangka peleburan.
- Memperoleh status badan hukum setelah didaftarkan kepada Menteri dan mendapatkan bukti pendaftaran.
Syarat Dokumen dan data yang perlu disiapkan
- eKTP, NPWP pemohon.
- Nama (minimal 3 kata), Alamat, E-mail, dan No. Telp PT.
- Modal Dasar.
- Modal Setor (Minimal 25% dari Modal Dasar).
- Bidang Usaha.
- Susunan Pengurus (Minimal 2 orang).
- Pemegang Saham (Minimal 2 orang).
Dokumen pendukung yang harus disiapkan untuk melengkapi pengisian format pendirian perseroan terbatas (PT)
- Surat pernyataan secara elektronik dari pemohon tentang dokumen pendirian yang telah lengkap.
- Salinan akta pendirian.
- Minuta akta pendirian atau minuta akta perubahan.
- Minuta akta peleburan, jika pendirian melalui proses peleburan.
- Bukti setor modal.
- Surat pernyataan kesanggupan dari pendiri untuk memperoleh keputusan, persetujuan, atau rekomendasi dari instansi teknis untuk Perseroan bidang usaha tertentu atau fotokopi keputusan, persetujuan, dan rekomendasi dari instansi teknis terkait untuk Perseroan bidang usaha tertentu.
- Surat pernyataan kesanggupan dari pendiri untuk memperoleh NPWP dan laporan penerimaan SPT Pajak.
- Salinan surat keterangan mengenai alamat lengkap Perseroan dari pengelola gedung atau instansi berwenang atau asli surat pernyataan mengenai alamat lengkap Perseroan yang ditandatangani oleh semua anggota direksi bersama-sama semua pendiri serta semua anggota dewan komisaris Perseroan.
Ketentuan perubahan anggaran dasar suatu PT adalah:
- Ditetapkan oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dengan ketentuan paling sedikit dihadiri 2/3 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara atau diwakili dalam RUPS dan disetujui oleh 2/3vbagian dari jumlah suara yang dikeluarkan.
- Perubahan harus didaftarkan kepada Menteri.
- Perubahan tidak dapat dilakukan jika PT telah dinyatakan pailit kecuali atas persetujuan kurator.
- Perubahan anggaran dasar tersebut harus dimuat dan dinyatakan dalam akta notaris.
Perubahan anggaran dasar, meliputi:
- Nama dan/ atau tempat kedudukan.
- Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha.
- Jangka waktu berdirinya.
- Besarnya modal dasar.
- Pengurangan modal ditempatkan dan disetor.
- Status PT tertutup menjadi terbuka dan sebaliknya.
Selain yang disebutkan diatas cukup diberitahukan kepada Menteri.
Perubahan data Perseroan, meliputi:
- Perubahan susunan pemegang saham karena pengalihan saham dan/atau perubahan jumlah kepemilikan saham yang dimiliki.
- Perubahan susunan nama dan jabatan anggota direksi dan/atau dewan komisaris.
- Penggabungan, pengambilalihan, dan pemisahan yang tidak disertai perubahan anggaran dasar.
- Pembubaran Perseroan.
- Perubahan nama pemegang saham karena pemegang saham ganti nama. dan
- Perubahan alamat lengkap Perseroan.
- Keputusan RUPS.
- Bubar karena ketetapan pengadilan.
- Pembubaran yang didasari karena waktu perseroan berakhir.
- Harta pailit perusahaan tidak mampu membayar biaya kepailitan.
- Harta Pailit perusahaan dalam keadaan insolvensi.
- Dicabutnya izin perusahaan PT atau perusahaan.
Dasar Hukum
- UUD1945.
- Peraturan Pemerintah RI No 7 tahun 2021 mengenai perlindungan, kemudahan, usaha mikro kecil dan lainnya.
- UU No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Lebih lanjutnya bisa baca tentang hukum perseroan terbatas.
- Peraturan Pemerintah RI No 8 tahun 2021 tentang permodalan yang diperlukan, pendaftaran, perusahan dan lain sebagainya.
- UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
Pertanyaan seputar PT Perorangan

PT memiliki pemisahan harta kekayaan pribadi dengan harta perusahaan.
PT memiliki pemisahan harta kekayaan pribadi dengan harta perusahaan.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Kenapa PT Perseorangan disukai?
Kami siap membantu layanan legalitasmu, konsultasikan dengan kami, gratis.