Pendirian Perkumpulan

Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya.

Harga Layanan

Syarat Dokumen dan data yang perlu disiapkan

  1. eKTP, NPWP.
  2. Nama, Alamat, E-mail, No.Telp Firma.
  3. Anggaran dasar Perkumpulan.
  4. Susunan Pengurus:
    • Pembina: 1 Orang
    • Pengurus: Ketua, Sekretaris, Bendahara
    • Pengawas:  1 Orang

Ketentuan Pengesahan Pendirian Perkumpulan:

  1. Permohonan pengesahan badan hukum perkumpulan harus didahului dengan pengajuan nama Perkumpulan kepada Menteri melalui SABH dengan mengisi Format pengajuan nama Perkumpulan.
  2. Mengajukan Permohonan pengesahan badan hukum perkumpulan kepada Menteri.
  3. Membayar biaya permohonan pengesahan badan hukum perkumpulan melalui bank persepsi dengan nominal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  4. Dokumen untuk pendirian perkumpulan disimpan notaris, yang meliputi:
    • Salinan akta pendirian perkumpulan atau salinan akta perubahan pendirian perkumpulan yang diketahui oleh notaris sesuai dengan aslinya.
    • Surat pernyataan tempat kedudukan disertai alamat lengkap perkumpulan yang ditandatangani pengurus perkumpulan dan diketahui oleh lurah/kepala desa setempat atau dengan nama lainnya.
    • Sumber dana perkumpulan.
    • Program kerja perkumpulan.
    • Surat pernyataan tidak sedang dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara di pengadilan.
    • Notulen rapat pendirian perkumpulan.
    • Surat pernyataan kesanggupan dari pendiri untuk memperoleh NPWP.
    • Pemohon wajib mengisi surat pernyataan secara elektronik yang menyatakan data isian pengesahan badan hukum perkumpulan dan keterangan mengenai dokumen pendukung telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bertanggung jawab penuh terhadap data isian dan keterangan tersebut.

Ketentuan perubahan anggaran dasar Perkumpulan:

  1. Perubahan harus mendapatkan persetujuan dari Menteri.
  2. Perubahan anggaran dasar yang dimaksud meliputi.
    • Nama perkumpulan.
    • Kegiatan perkumpulan.
    • Organ perkumpulan.
    • Kedudukan dan/atau alamat perkumpulan. dan/atau
    • Data lainnya yang tercantum dalam anggaran dasar perkumpulan.
  3. Perubahan anggaran dasar yang dimaksud dimuat dan dinyatakan dalam akta notaris dalam bahasa Indonesia.
  4. Perubahan anggaran dasar diputuskan di luar rapat anggota atau nama lainnya harus dinyatakan dalam akta Notaris.
  5. Permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar diajukan melalui SABH dengan mengisi Format Perubahan dilengkapi keterangan mengenai dokumen pendukung.
  6. Dokumen perubahan anggaran dasar tersebut disimpan oleh Notaris, yang meliputi:
    • Minuta akta perubahan anggaran dasar perkumpulan.
    • Notulen rapat anggota atau sebutan lain.
    • Fotokopi NPWP dan laporan penerimaan SPT pajak perkumpulan.
    • Bukti penyetoran biaya persetujuan perubahan anggaran dasar dan pengumumannya. dan
    • Surat pernyataan tidak dalam sengketa dan pailit.

Pembubaran sebuah perkumpulan dapat dilakukan apabila alasan yang dijadikan dasar pembubaran yaitu melanggar kewajiban dan larangan tidak dikategorikan ke dalam bentuk yang lebih spesifik sehingga terjadi multi tafsir yang dapat menstigma.

Syarat dokumen pembubaran perkumpulan:

  1. Akta pendirian sampai perubahan terakhir.
  2. SK Kemenhumham sampai perubahan terakhir.
  3. Fotocopy KTP dan NPWP Pendiri dan pengurus perkumpulan.
  4. Passport/KITAS apabila terdapat WNA.
  5. Notulen/berita acara rapat umum anggota;
    Surat keterangan domisili.

Dasar Hukum

  1. Permenkumham No.3 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum Dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan.
  2. Permenkumham No.10 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.3 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum Dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan.

Pertanyaan seputar Perkumpulan

PT memiliki pemisahan harta kekayaan pribadi dengan harta perusahaan.
PT memiliki pemisahan harta kekayaan pribadi dengan harta perusahaan.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Kenapa PT Perseorangan disukai?

Kami siap membantu layanan legalitasmu, konsultasikan dengan kami, gratis.

mobile logo